Didirikannya Yayasan MUnawar,
diharapkan dapat memberikan sumbangsih terhadap problema yang dihadapi umat. Di
samping itu guna memobilisasi semangat ke-Islaman masyarakat muslim Indonesia
yang kian beranjak meningkat sekaligus semangat untuk mewujudkan
ajaran-Nya yakni Nabi Besar Muhammad SAW. Kami pun turut merespon pengelolaan zakat dengan cara
menyerahkan dana zakat mereka kepada Yayasan Munawar untuk dikelola dan didistribusikan
sesuai delapan ashnaf (golongan yang berhak menerima zakat).
Saat ini Yayasan Munawar menuju pada misi menjadi
lembaga ZIS dengan perwujudan mekanisme organisasi moderen dan profesional didukung tenaga (pengelola zakat) ahli dan profesional, dengan support manajemen dan masyarakat (stakeholders) serta
stategi penyaluran zakat yang kreatif serta inovatif diharapkan Yayasan Munawar menjadi salah satu lembaga yang dapat memberikan solusi
bagi pengentasan kemiskinan masyarakat Jakarta khususnya dan di tanah air tercinta. dengan menyalurkan 2,5 persen
dari gaji (kafalah) pekerja atau sumbangan masyarakat yang meimiliki kemampuan untuk zakat mereka. Kini dana zakat yang di kelola Yayasan Munawar, perbulan dana zakat terkumpul dan langsung di berdayakan serta didistribusikan kepada delapan ashnaf (golongan yang berhak menerima zakat).
Layanan Donasi Yayasan Munawar
Jemput ZIS
Cp-SMS/WA: 0813 164 34 037 / 021 941 94 78
agar kami dapat mewujudkan pengeloalaan :
1. Manajemen klub olahraga MandiriSehat dan cerdas
2. Pustaka Bina Citra Masyarakat Mandiri Membaca
3. Mendirikan Koperasi Keluarga Mandiri dan Usaha Mandiri (UKMK)
4. Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri dan Sejahtera Yayasan Munawar (Fundraising dan Sosial Science)